Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Mantan Pegawai Bank dalam Jual Beli Senpi

Antara , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |13:45 WIB
Polisi Tangkap Mantan Pegawai Bank dalam Jual Beli Senpi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap seorang pria mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta berinisial RAG (32) terkait kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver. 

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan bahwa tersangka ditangkap bersamaan dengan peringatan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8) di sebuah restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.

"Ya, jadi yang bersangkutan itu adalah mantan pegawai bank perkreditan, salah satu bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015," kata Alexander di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Dia mengatakan penangkapan itu diawali dengan patroli siber yang dilakukan personel unit reskrim Polsek Tebet.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Tebet Terekam CCTV, Maling Terlihat Santai Loloskan Diri

Pelaku, kata Alexander, awalnya menawarkan senjata api rakitan tersebut melalui media sosial dengan harga Rp7 juta. Kemudian yang bersangkutan melakukan proses transaksi kepada para penyidik tanpa diketahui oleh tersangka.

"Yang perlu kami terangkan di sini adalah saudara RAG ini menjual senjata rakitan tersebut kepada kami, petugas sebesar Rp7.000.000," kata dia.

Baca juga: Blusukan ke Gang-Gang, Polisi Bagikan Sembako untuk Warga Bantaran Ciliwung

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa senjata tersebut memiliki kualitas yang cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru sehingga dapat membahayakan masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement