Kegiatan itu dihadiri jajaran Kejari Kota Kediri, dan perwakilan BNN Kota Kediri. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan di halaman Kejari Kediri.
Seluruh barang bukti dikumpulkan terlebih dahulu selanjutnya ditaruh di tong sampah. Di atas tumpukan narkoba itu, disiram bahan bakar minyak (BBM), agar lebih mudah terbakar saat proses pemusnahan berlangsung.
Kegiatan pemusnahan tidak mengundang banyak tamu, karena masih pandemi Covid-19, sehingga mengurangi kerumunan massa.
(Qur'anul Hidayat)