JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kinerja pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi Covid-19 yang disampaikan sewaktu Sidang Tahunan MPR RI.
"Saya setuju pendapat Presiden mengenai kinerja BPK sebagai lembaga audit kinerja kementerian dan lembaga," kata dia dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Tidak hanya BPK, lanjut dia, tetapi masih ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang memiliki fungsi pengawasan keuangan. Guru Besar Ilmu Hukum Unpad tersebut mengatakan sepanjang masa pandemi Covid-19 relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan.
"Sepanjang laporan penggunaan anggaran didasarkan pada kegiatan riil maka tidak ada masalah," ujar dia.
Baca Juga: Jokowi: Menyelamatkan Rakyat dari Pandemi Adalah Hukum Tertinggi