Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Mantan Presiden Tersandung Korupsi 'Skandal Tuna', Rugikan Negara Rp29 Triliun

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |07:59 WIB
Anak Mantan Presiden Tersandung Korupsi 'Skandal Tuna', Rugikan Negara Rp29 Triliun
Salah satu kapal tuna yang terkait skandal korupsi yang melibatkan anak mantan Presiden Mozambik (Foto: Reuters)
A
A
A

MOZAMBIK - Putra mantan Presiden Mozambik dan 18 orang lainnya telah diadili atas skandal tuna senilai USD2 miliar (Rp29 triliun).

Ndambi Guebuza, putra mantan Presiden Armando Guebuza, dan yang lainnya menghadapi tuduhan pemerasan, penggelapan, dan pencucian uang. Mereka belum mengomentari tuduhan tersebut.

Di antara terdakwa lainnya adalah Gregorio Leao, kepala Security and Intelligence Service (SISE) di bawah Guebuza, dan Antonio do Rosario, yang menjadi ketua ketiga perusahaan tersebut.

Skandal korupsi terbesar di Mozambik membuat para donor termasuk Dana Moneter Internasional (IMF) memotong dana untuk negara itu dan ekonomi pun runtuh di sana.

Persidangan diadakan di tenda kanvas besar di halaman penjara dengan keamanan maksimum di pinggiran ibu kota, Maputo.

Ruang sidang kota dianggap terlalu kecil untuk dihadiri oleh sejumlah pengacara, 70 saksi dan 250 pekerja media.

(Baca juga: Kelompok Anti-Taliban Klaim Miliki Ribuan Pejuang Siap Berperang)

Dalam sidang pembukaan, hakim mengatakan semua terdakwa harus hadir di pengadilan dengan seragam penjara.

Skandal itu terjadi antara 2013-2014, tiga perusahaan yang baru didirikan mengambil utang sebesar USD2,2 miliar (Rp32 triliun), sebagian besar tanpa sepengetahuan atau persetujuan parlemen negara tersebut. Auditor dilaporkan menemukan USD500 juta (Rp7,2 triliun) dari uang itu hilang.

Pemerintah Mozambik berdiri sebagai penjamin pinjaman, yang berarti negara akan membayar kembali jika terjadi kesalahan.

(Baca juga: FDA Setujui Vaksin Covid-19 Pfizer untuk 16 Tahun)

Uang itu diduga digunakan untuk membeli pabrik tuna besar dan armada keamanan laut, serta untuk membiayai transaksi lain yang melibatkan perusahaan di mana negara adalah pemegang saham utama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement