Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku Sebagai Transgender, Terdakwa Pengeboman Masjid Minta Hukuman Dikurangi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |15:35 WIB
Mengaku Sebagai Transgender, Terdakwa Pengeboman Masjid Minta Hukuman Dikurangi
Emily Claire Hari terancam hukuman seumur hidup atas tuduhan pengeboman masjid pada 2017. (Foto: Kantor Sheriff Sherburne County)
A
A
A

Dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, pengacara mengklaim bahwa Hari "diam-diam mencari 'perubahan jenis kelamin', 'operasi transgender', dan 'transgender pasca-operasi' di internet." Dia juga tampaknya membeli "baju dan pakaian wanita" untuk perjalanannya sementara juga membeli "baju militer untuk misi [kelompok]."

Menurut Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Minnesota, Hari membentuk White Rabbits pada musim panas 2017 dan merekrut rekan terdakwa Michael McWhorter dan Joe Morris. Dilengkapi dengan perlengkapan paramiliter dan senapan serbu, ketiganya melaju dari Illinois untuk mengebom masjid di luar negara bagian itu.

Jaksa mengatakan Morris memecahkan jendela kantor imam masjid dan melemparkan wadah plastik dengan campuran bahan bakar diesel dan bensin sementara McWhorter menyalakan sekering pada bom pipa bubuk hitam seberat 20 pon dan melemparkannya melalui jendela. Kedua pria itu dikatakan bertindak atas perintah Hari, yang menunggu di sebuah truk.

Beberapa jamaah berada di masjid untuk sholat Subuh saat bom meledak, untungnya tidak ada korban, meski terjadi kerusakan parah. Mantan gubernur Minnesota Mark Dayton mengecam serangan itu sebagai "tindakan terorisme" - tuduhan yang diulangi oleh jaksa dalam kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement