Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris 4 Pegawai Balai Rehabilitasi Napza Malah Kedapatan Pesta Narkoba di Mobil

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |19:18 WIB
Miris 4 Pegawai Balai Rehabilitasi Napza Malah Kedapatan Pesta Narkoba di Mobil
Konferensi pers Polres Bogor (Foto: Ist)
A
A
A

BOGOR - Empat pria ditangkap polisi saat sedang menggunakan sabu-sabu di rest area Tol Jagorawi KM 38, Kabupaten Bogor. Mirisnya, mereka adalah karyawan panti rehabilitasi napza dan ODGJ.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan keempat tersangka itu berinsial RL (30), BR (41), PA (35) dan RF (36). Mereka merupakan karyawan atau staff yayasan panti rehabilitasi napza dan ODGJ di Cisarua.

"Ditangkap di rest area Sukaraja," kata Harun dalam keterangannya, di Mapolres Bogor, Rabu (25/8/2021).

Saat ditangkap, para tersangka tersebut kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil. Adapun barang bukti yang didapati oleh polisi yakni sabu-sabu seberat 1,97 gram.

"Mereka ini bekerja di yayasan rehabilitasi napza dan ODGJ. Menggunakan narkotika jenis sabu," terangnya.

Kepada polisi, mereka mengaku mendapat barang terlarang itu dari dalah satu mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di yayasan. Dimana, untuk transaksinya menggunakan sistem tempel.

"Kami masih lakukan pengejaran," tegas Harun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement