Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengurangi kawasan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap dari delapan menjadi tiga kawasan seiring penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Tiga kawasan ganjil-genap tersebut adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Baca Juga : Penerapan Ganjil-Genap, 28 Kendaraan Ditilang Hari Ini
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya sejak pukul 06.00-20.00 WIB dan ada pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri, kendaraan dinas pelat merah maupun pelat nomor dinas lainnya yang diakui Undang-Undang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.