Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |10:05 WIB
2 Korban Bus Tabrak Tiang Rambu Tol Meruya Masih Dirawat di RS
Bus tabrak tiang rambu di Tol Meruya (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

"Iya, menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang," lanjutnya.

Tiang rambu yang ditabrak itu kemudian roboh dan melintang di jalan tol. Imbasnya, kemacetan lalu lintas setempat sempat terjadi. "Harus kami potong-potong tiangnya. Kemarin jam 22.00 WIB baru selesai," ungkapnya.

Baca Juga:  Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya Hingga Ringsek

Hartono mengatakan, pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangkakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

"Saat ini, masih kita tangani," tukasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement