JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Senaf Soll di wilayah Dekai, Papua, pagi hari tadi, Kamis (2/9/2021). Ia harus ditembak karena melakukan perlawanan saat diciduk.
"Iya benar tadi pagi (ditangkap). Melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Faisal Ramdhani saat dihubungi, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, Senaf saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat terluka dalam kontak senjata tersebut. Faisal menerangkan, Senaf bersama dengan anggota KKB yang lain saat hendak ditangkap oleh penyidik.
Peristiwa itu yang membuat kepolisian melumpuhkan kelompok tersebut saat penangkapan. Pasalnya, ada sejumlah anggota KKB lain yang turut diamankan kepolisian. Hanya saja dia belum dapat merincikan lebih lanjut terkait hal itu.
Baca juga: 4 Anggota KKB yang Kerap Meneror Yahukimo Papua Ditangkap
"Ada beberapa orang (yang ditangkap). Tapi fokusnya kami ke Senaf Soll, diamankan saja yang lain," ujar Faisal.
Diketahui, Senaf Soll merupakan pecatan TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Dia pun membelot dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019.