Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

78 Kali Beraksi, Pelarian 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 05 September 2021 |15:22 WIB
 78 Kali Beraksi, Pelarian 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku ganjal kartu ATM berinisial MT dan FY yang kerap beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah beraksi sebanyak 78 kali.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban ganjal kartu ATM di wilayah Cileungsi beberapa waktu lalu.

"Awalnya itu dari laporan masyarakat banyaknya kejahatan ganjal ATM di wilayah Cileungsi," kata Andri, dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).

Baca juga:  Ditangkap Kasus Ganjal ATM, Para Pelaku Ternyata Residivis dan Terlibat Narkoba

Dari laporan masyarakat tersebut, tim Resmob Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni MT dan FY.

"Lokasi penangkapannya masih di wilayah Cileungsi" tambah Andri.

Baca juga:  30 Kali Beraksi, 6 Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM Ditangkap

Kepada polisi, kedua pelaku sudah sebanyak 78 kali beraksi melakukan ganjal kartu ATM. Tak hanya di Bogor, keduanya juga beraksi di wilayah Bekasi.

"Paling banyak (beraksi ganjal kartu ATM) di Cileungsi ada 33 lokasi. Yang lainnya Gunung Putri 18 lokasi, Citeureup 12 lokasi dan Bekasi 15 lokasi," ungkapnya.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga unit motor, obeng, penggaris, lem, gergaji besi, pahat dan lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cileungsi guna pengembangan kasus," tutup Andri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement