Namun meski terkendala, berkat kemajuan teknologi dewasa ini, lanjut dia, proses identifikasi masih dapat teratasi berkat pemeriksaan melalui DNA. Pramujoko memberikan contoh pada dua korban yang berstatus sebagai warga negara asing.
"Meski keluarga tidak datang mereka juga bisa diperiksa di luar negeri juga, nanti akan kita bandingkan dengan pemeriksaan korban yang ada di sini kalau itu cocok," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.