Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di Tambora, 2 Maling Motor Ditangkap Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |16:37 WIB
Beraksi di Tambora, 2 Maling Motor Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua pelaku pencuri nekat membawa sebuah motor di Jalan Gang Gerindo V RT 8 RW 4, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat 10 September 2021. Kini, kedua pelaku berhasil diamankan Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Faruk Rozi menuturkan pihaknya telah mengamankan 2 orang pemuda berinisial AT alias Ajat (32) dan HA alias AA (28) telah bersepakat melakukan aksi kejahatan dengan mengambil motor yang bukan miliknya.

"Kedua pemuda ini diamankan polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela lalu mengambil kunci motor korban," ujar Faruk di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:  Tikam Pencuri Besi, Penjaga Malam di Deliserdang Ditetapkan Tersangka

Kemudian, Faruk membeberkan kronologi kejadian berawal pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua pelaku AT alias Ajat dan HA alias AA bertemu di sekitar Jalan Jamblang I, Jakarta Barat. Sambil memesan secangkir kopi dan berdiskusi beberapa saat kedua pelaku secara bersama membeli bensin motor di sekitar Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah membeli bensin kemudian pulang kembali menuju tempat nongkrong semula. Tak berlangsung lama didukung suasana gelap di sekitar lokasi tepatnya pada Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku melancarkan aksinya.

"Timbul niat pelaku AT als ajat (32) untuk melakukan kejahatan dengan cara memberanikan diri masuk ke gang dan masuk ke dalam rumah Hery lesmana (korban) melalui jendela depan yang dalam posisi terbuka," terangnya.

Baca Juga:  Lagi, Viral Aksi Pencurian Spion Mobil di Duri Kepa Jakbar

Seorang pelaku AT berhasil masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sebuah kunci motor lalu bergegas keluar melalui jendela. Kemudian, AT bertemu AA langsung ke lokasi motor korban terparkir.

Kedua pelaku berusaha mendorong motor ke warung kopi tempat berdiskusi. Selanjutnya, mereka sepakat membawa motor tersebut ke wilayah Angke, Jakarta Barat untuk dijual atau digadai kepada seseorang yang dikenal. Kedua pelaku berhasil menggadaikan motor tersebut sebesar Rp500.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement