"Adik sepupu saya mau nikah," kata pria tersebut saat usai diamankan polisi, Sabtu (18/9/2021).
Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jay Kompol Rohman Yongky mengatakan, pria tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria tersebut tengah menjalani pemeriksaan dalam kasus narkoba jenis tembakau gorila.
Pihaknya masih harus mencari bukti buat untuk layak dijadikan tersangka dengan minimal dua alat bukti. "Jadi belum tahanan. Untuk mengarah ke sana (tersangka) sudah ada cuman kan masih dalam pengamanan kita masih dimintai keterangan," kata Rohman.
Baca Juga: 18 Tahanan Polisi di Medan Kabur, Ini Identitasnya
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.