Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |15:56 WIB
Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Lapas Tangerang terbakar. (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Dari proses penyidikan pemeriksaan saksi ahli maupun dokumen penyidik pagi tadi gelar perkara, di dalam gelar perkara ditetapkan 3 tersangka Pasal 359," jelasnya.  

Dia menjelaskan objek penetapan tersangka dengan Pasal 359 karena perbuatan tersangka mengakibatkan meninggalnya seseorang.  

"Pasal 359 disebabkan karena diduga adanya kealpaan siapa saja yg ditetapkan dalam gelar perkara itu ada sementara 3 orang yang semuanya adalah petugas lapas," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement