Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luhut Lapor, Demokrasi Kendor? Selengkapnya di iNews Sore

MNC Media , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |15:52 WIB
Luhut Lapor, Demokrasi Kendor? Selengkapnya di iNews Sore
iNews Sore. (Foto: MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Selain melaporkan ke polisi, Luhut juga menuntut secara perdata. Luhut akan meminta ganti rugi Rp 100 miliar. Diketahui, laporan tersebut merupakan buntut dari video Haris Azhar dan Fatia yang menduga Luhut bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Tanam Pohon Mangrove di Cilacap, Presiden Jokowi Dapat Kepiting


Baca juga: Transgender yang Didakwa Menghina Islam, Nur Sajat, Terancam Dideportasi dari Thailand

Lantaran keduanya tak segera meminta maaf, Luhut pun melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik. "Saya melaporkan pencemaran nama baik saya."

"Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement