Klarifikasi Video Harimau
Kapolsek Kedungjati AKP Muslih menjelaskan, ternyata video harimau itu dibuat dan diedit Dani Prasetio (25), warga Dusun Kalinongko, Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Grobogan.
Setelah diketahui siapa pembuat video yang diresahkan, pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi dan pihak terkait mendatangi rumah Dani. Pihaknya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan di rumah Kepala Desa Karanglangu.
“Diketahui jika video yang sudah beredar di medsos merupakan hoaks dan hasil editan. Dani hanya bermaksud bergurau untuk dikirimkan pada keponakannya yang berada di Jakarta,” ucap AKP Muslih.
Pelaku kemudian mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf karena perbuatan yang dilakukan tersebut sudah meresahkan masyarakat. Dani juga mengatakan siap diproses hukum apabila di kemudian hari melakukan perbuatan serupa.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan yang bersangkutan [Dani] sudah meminta maaf terkait video harimau yang sempat meresahkan warga,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)