Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS: Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda Bukan Belum Korum tapi Ilegal

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |12:15 WIB
PKS: Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda Bukan Belum Korum tapi Ilegal
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ditanya perihal mosi tidak percaya, Ahmad dan fraksi-fraksi yang menolak akan mengikuti proses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Kalau sudah disampaikan ke BK kita ikuti prosesnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak melaporkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI. "Kita tidak laporkan itu. Karena tidak ada kaitannya dengan fraksi itu," tuturnya.

Baca juga: M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement