Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita 2 Villa Milik Tersangka Kasus Asabri di Bali

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |13:05 WIB
Kejagung Sita 2 Villa Milik Tersangka Kasus Asabri di Bali
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

“Tapi itu bentuknya masih tanah, belum ada bangunan di atasnya,” lanjutnya.

Diketahui, penyitaan aset milik tersangka ini, untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT Asabri. Berdasarkan perhitungan sementara nilai aset sitaan milik tersangka kasus korupsi ini mencapai Rp15,2 triliun.

Baca Juga:  2 Mobil BMW Milik Adik Benny Tjokrosaputro Dista Kejagung

Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp22,78 triliun. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan 23 tersangka. Rinciannya, 13 orang tersangka individu. Sisanya korporasi. Terbaru, tim penyidik mentersangkakan Edward Seky Soerjadjaya selaku Wiraswasta. Edward merupakan mantan Direktur Ortus Holding, Ltd.

Lalu, Bety selaku Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas dulu PT. Millenium Danatama Sekuritas. Terakhir, Rannier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT. Sekawan Inti Pratama. Diketahui, ketiga orang tersangka merupakan terpidana dan terdakwa dalam kasus lain.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement