MAKASSAR - Tiga orang pria pengeroyok seorang juru parkir kemudian melakukan perusakan warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi pada Selasa 5 Oktober 2021 malam tadi. Aksi para pelaku melakukan pengeroyokan dan perusakan di TKP terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV di dalam sebuah warung makan di Jalan Onta Lama, Kota Makassar, Sulawesi Selatan saat gerombolan pria mengepung dan mengejar seorang juru parkir bernama Rusli yang lari bersembunyi. Para pelaku ini mengejar korban hingga mengancam dirinya dengan menggunakan gunting, melempari piring, serta membusur juru parkir itu hingga akhirnya anak panah mengenai perutnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Keroyok Pengunjung Tempat Hiburan Malam hingga Tewas, 3 Terduga Pelaku Serahkan Diri
Usai mendapatkan informasi tersebut, pihak Resmob Polsek Mamajang langsung bergerak cepat. Polisi yang mengidentifikasi para pelaku akhirnya membekuk tiga orang pria di antaranya yang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa piring serta alat memasak di dalam warung makan itu yang dirusak karena digunakan untuk melempari korban. Sementara itu, hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama yang melakukan pembusuran terhadap korban.
Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham mengatakan, dari hasil interogasi para pelaku melakukan aksinya karena memiliki dendam terhadap korban. Salah satu pelaku yang menyimpan dendam kepada korban langsung meneriakinya telah melakukan aksi jambret hingga memancing emosi warga lainnya di sekitar TKP.
Baca Juga: Sempat Viral, Polisi Sebut Nenek Juru Parkir Ngaku Dikeroyok Preman Ternyata Bohong
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga orang pria pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap korban itu akan diancam dengan hukuman kurang lebih lima tahun penjara. Polisi juga masih memburu beberapa orang rekan pelaku, terutama pelaku utama yang membusur korban.
(Arief Setyadi )