Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengendara BMW Tabrak Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |18:22 WIB
Pengendara BMW Tabrak Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka
Pengemudi BMW menabrak polisi. (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan RI, pembawa mobil BMW yang menabrak anggota Polri, sebagai tersangka. RI dinyatakan bersalah karena menabrak A yang tengah bertugas di kawasan crowd free night dalam rangka PPKM Jakarta, Minggu (10/10/2021) dini hari.

"Sudah ditingkatkan statusnya ke tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut Argo mengatakan, penetapan tersangka RI setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta bukti.

"Jadi setelah 2 hari kan kemarin kejadian hari Minggu kemudian sudah dilakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan dan memeriksa saksi-saksi dan sudah memenuhi cukup bukti," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Separuh Badan Mobil Terangkat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement