Pada proses seleksi, banyak ditemukan rekomendasi yang tidak menyertakan Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Menara Masjid di Sukabumi Tersambar Petir
Kemudian, surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu juga rekening masih atas nama pribadi.
“Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19," pungkasnya.
(Arief Setyadi )