JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan melakukan pendataan warga yang disabilitas secara menyeluruh. Dalam hal ini mengajak agar warga aktif dengan memberitahu atau menghubungi petigas (Dinsos) sesuai domisili.
"Halo warga Jakarta!.Untuk mewujudkan Jakarta Ramah Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan pendataan warga disabilitas yang bersifat menyeluruh," ujar dalam keterangan akun @dkijakarta dikutip pada Minggu (24/10/2021)
Baca juga: Langkah Strategis Pemprov DKI Jakarta dalam Pengendalian Banjir
Data yang ada akan digunakan digunakan sebagai acuan peningkatan sarana dan prasarana bagi teman-teman disabilitas di DKI Jakarta. Masyarakat Jakarta dapat mengakses website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id atau visa menghubungi Petugas Pendamsos Dinsos di Kelurahan sesuai domisili.
"Yuk, beri tahu saudara atau teman-teman disabilitas di sekitarmu untuk mendaftar melalui datawarga-dukcapil.jakarta.go.id , atau menghubungi Petugas Pendamsos Dinas Sosial di kelurahan domisili untuk informasi lebih lanjut," jelasnya