Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |15:17 WIB
Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika
Tabrakan dua bus Transjakarta. (Foto: TMC Polda Metro)
A
A
A

Baca juga: Tunggu Investigasi Kecelakaan Transjakarta, Anies: Kita Akan Cek yang Terjadi Sesungguhnya

Sebelumnya, polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir. 

"Dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan DS," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement