Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tetapkan 'Deadline' 14 Juli Tahun Depan untuk Kasus Pelecehan Seksual Pangeran Andrew

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |09:14 WIB
Hakim Tetapkan 'Deadline' 14 Juli Tahun Depan untuk Kasus Pelecehan Seksual Pangeran Andrew
Pangeran Andrew (Foto: Reuters)
A
A
A

Baca juga: Ratu Elizabeth Dilaporkan 'Habis-habisan' Danai Pangeran Andrew Lawan Tuduhan Pelecehan Seksual

Andrew, 61, secara konsisten membantah klaim tersebut kepada BBC pada 2019.

"Itu tidak terjadi. Saya benar-benar dapat memberi tahu Anda bahwa itu tidak pernah terjadi. Saya tidak ingat pernah bertemu wanita ini, tidak ada apa pun,” terangnya.

Awal bulan ini, Metropolitan Police Service memutuskan untuk menghentikan penyelidikan yang dipicu oleh kasus tersebut, setelah meninjau sejumlah dokumen pengadilan, termasuk yang dirilis pada Agustus. Duke of York disajikan dokumen hukum untuk gugatan oleh pengacara Giuffre pada September lalu.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement