Meski telah melakukan visum namun pihaknya belum melakukan otopsi terhadap sopir. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.
"Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir.
Baca juga: Kecelakaan Bus Transjakarta Tak Berkaitan Dengan Kosongnya Petugas On Board
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.