Selain pemeriksaan saksi, Argo menyebut penyidik juga memanggil pihak pemegang merek bus Transjakarta untuk mengecek kondisi bus tersebut.
"Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi dari kendaraan, kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan hal yang lain ke mereka. Nanti (hasilnya) saya update ya," terangnya.
Baca juga: Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika
Kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi. Akibat insiden tersebut, sebanyak 33 orang menjadi korban, dua diantaranya yang merupakan supir dan penumpang meninggal dunia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.