Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Level 1, KRL Tetap Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 03 November 2021 |22:00 WIB
PPKM Level 1, KRL Tetap Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB
KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah wilayah operasional KRL mulai 2 November 2021 telah masuk dalam PPKM Level 1 khususnya DKI Jakarta. Meskipun terdapat perubahan status tersebut, KAI Commuter tetap melakukan pembatasan kapasitas pengguna di dalam kereta, dan jam operasional KRL tetap berlangsung pada pukul 04.00 - 22.00 WIB setiap harinya.

Demikian informasi dari VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021) malam.

Baca Juga:  Pengguna KRL Wajib Tunjukkan Aplikasi atau Sertifikat Vaksin

Anne mengatakan, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 97 tahun 2021.

"Pembatasan kapasitas tetap dijalankan sesuai ketentuan nengingat volume pengguna KRL terpantau mulai naik," tuturnya.

Selama Oktober 2021, katanya, jumlah pengguna KRL rata-rata 351.324 pengguna per hari. Jumlah ini meningkat 24,2% dibanding rata-rata September yang mencapai 282.760 pengguna setiap harinya. Peningkatan volume sejalan dengan aktivitas masyarakat yang kembali bergerak saat ini.

Baca Juga:  Motif Pelaku Eksibisionis di Stasiun Sudirman dari Fantasi Seksual

KAI Commuter melakukan penyesuaian operasional dan layanan KRL Jabodetabek seiring tren volume pengguna KRL yang terus bertambah, di mana KAI Commuter mengoperasikan 999 perjalanan KRL per harinya mulai 17 Oktober yang sebelumnya sebanyak 994 perjalanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement