Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Masuki TKP Sehari Pascakejadian

Yudy Heryawan Juanda , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |11:23 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Masuki TKP Sehari Pascakejadian
Polisi memanggil saksi dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polres Subang kembali memanggil dua saksi terkait pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dua saksi yang diperiksa adalah, Muhammad Ramdanu alias Danu, dan Yoris Raja Amarullah. Keduanya diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang, dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan tersebut terungkap fakta baru, yakni suami korban, Yosef sempat memasuki TKP bersama adiknya, Mulyana. Kuasa hukum Danu dan Yosir, Achmad Taufan mengatakan, keduanya datang pada Kamis 19 Agustus 2021 sore, atau sehari setelah kejadian kejadian.

"Yosef dan Mulyana jelas-jelas masuk ke dalam TKP, bahkan mengambil suatu barang sehari pasca kejadian pembunuhan. Hal tersebut disaksikan oleh Yoris yang berada di luar rumah, untuk mengambil mobil milik korban," tutur Achmad Taufan.

Achmad Taufan juga menyesalkan atas pernyataan kuasa hukum Yosef, yang mengatakan bahwa Danu harus segera ditetapkan sebagai tersangka, karena masuk dan mencuci bak mandi penuh darah.

Baca juga: Yosef Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Tindakan Danu tersebut atas perintah Banpol, yang saat kejadian Danu menyangka adalah petugas kepolisian. Bahkan yang membuka kunci TKP adalah Banpol tersebut," tegasnya.

Baca juga: Selain Tewasnya Ibu-Anak, 2 Kasus Pembunuhan Lain di Subang Juga Tak Kunjung Terungkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement