Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati Diejek, Pria di Malang Nekat Habisi Nyawa Istrinya

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |10:01 WIB
Sakit Hati Diejek, Pria di Malang Nekat Habisi Nyawa Istrinya
Polisi menangkap Miskari, suami yang membunuh istrinya di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

Dari laporan anak korban kepada warga dan perangkat desa setempat inilah polisi bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan Tumirah telah tewas dengan kondisi mengenaskan.

Tersangka berhasil ditangkap pada Rabu 17 November 2021 oleh polisi ketika hendak kabur di kawasan Jalan Raya Srengat, Kabupaten Blitar. Saat itu ia sedang mengendarai motor menuju arah Tulungagung, untuk melarikan diri.

"Setelah kami tangkap, pelaku kami gelandang ke Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya," kata Bagoes kembali.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta," beber Bagoes.

Sebelumnya diberitakan, Tumirah ditemukan tewas oleh anak kandungnya di kediamannya, Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pada Rabu 17 November 2021.

"Kala itu, korban ditemukan tewas dengan dengan bekas luka bacokan sebanyak 15 luka ditubuhnya, dengan kedalam rata 5 centimeter," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement