Dia langsung mematikan mesin gerinda di samping tubuh korban. Terlihat luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan.
Teriakan Suciati itu mengundang perhatian warga yang berdatangan ke lokasi. "Warga mengangkat tubuh korban yang sudah tidak bernyawa dari TKP ke rumah Fahmi,” ungkap Hariono.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP. Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin gerinda. Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan keluarga.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban menolak outopsi atas jenazah korban. Pihak keluarga menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum.
(Fahmi Firdaus )