Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa uang yang dibagi-bagi itu untuk menutup nama Azis Syamsuddin dalam persidangan. Agus menyebut Stepanus Robin juga sempat menelpon Azis untuk memastikan namanya sudah tidak akan disebut dalam persidangan.
"Pokoknya aman bang, nama abang tidak akan disebut dalam persidangan," tutur Agus menirukan percakapan telepon Robin.
Setelah itu, Stepanus Robin meminta Agus untuk mengantarnya ke tempat penukaran uang. Stepanus Robin pergi untuk menukarkan dua bagian uang lainnya yang sudah diberikan Azis.
Saat tiba di tempat penukaran uang, Stepanus Robin meminta Agus untuk menyerahkan KTP miliknya. Stepanus Robin berdalih KTP miliknya tidak bisa digunakan untuk menukarkan uang dalam jumlah banyak karena anggota Polri. Tapi, Agus saat itu merasa ragu.
"Alasan Pak Robin saat itu karena pak Robin sebagai anggota Polri, saya pernah bilang 'Pak saya enggak pernah transaksi dolar, ini bisa sampai ini enggak?' karena saya enggak pernah transaksi ini 'aman mas' bahasa Pak Robin," kata Agus.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).