JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman. Dia diperiksa terkait kasus demo ricuh di depan Gedung DPR RI yang berujung AKBP Dermawan Karosekali.
"Jadi hanya melengkapi tidak ada yang lain hanya keterangan itu saja," ujar Arif usai diperiksa, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Tegas! Polres Jakpus Segel Markas Ormas Pemuda Pancasila dan FBR
Arif menyebut, pihaknya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Tak hanya itu, pihaknya juga diminta untuk melengkapi beberapa dokumen-dokumen terkait organisasi PP.
"Jadi, kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," tambahnya.