"Anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga dia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital," jelasnya.
Dirinya memastikan, kesepuluh korban tersebut akan mendapatkan pendampingan. Selain itu, trauma healing atas kejadian tersebut juga akan diberikan.
"Dari unit PPA Polrestro Depok sudah memberikan pendampingan. Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah langkah terkait trauma healing," tuturnya.
Baca Juga: Cabuli 10 Santri, Ustadz di Depok Berikan Rp10 Ribu ke Korban
Sekadar informasi, peristiwa bejat tersebut terjadi di Majelis Ta'lim Kelurahan Kemiri Muka Beji, Kota Depok. Sebanyak 10 santriwati yang menjadi korban enam di antaranya berumur 10 tahun, umur 11 dua orang, dan yang berumur 14 dan 15 satu orang.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.