Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD RI LaNyalla: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan!

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 19 Desember 2021 |14:23 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan!
Ketua DPD RI La Nyalla (Foto: DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).

Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan jika aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak.

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," katanya.

Baca Juga : Lagi, Ada Upaya Penyelundupan Bola Tenis Berisi Sabu ke Penjara

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk. 

"Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut," katanya.

Karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melakukan evaluasi dalam pengelolaan rutan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement