LUMAJANG - Riskannya status Gunung Semeru membuat aparat kepolisian dan aparat terkait terus memperketat pengamanan. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak berkepentingan masuk ke zona merah yang masuk daerah rawan dan jadi "wisatawan bencana".
Polres Malang pun terus membantu melaksanakan pengamanan ke sejumlah lokasi yang menjadi pintu masuk mobilitas permukiman di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Penyekatan dilakukan bersama instansi dari TNI, BPBD, dan warga desa setempat, di hari Minggu (19/12/2021).
Perwira pengendali (Padal) Siaga bencana erupsi Gunung Semeru Iptu Sigit menuturkan, sesuai instruksi dari Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, pengamanan dilakukan untuk mengurangi mobilitas ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru. Hal ini dikarenakan aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa ini yang berada di siaga, atau level III.
"Hal ini sangat perlu dilakukan karena lokasi yang masuk dalam Zona Merah artinya adalah kawasan berbahaya dan terbatas," ujar Sigit, saat dikonfirmasi MNC Portal.
Selain itu kegiatan ini untuk menghalau masyarakat yang akan memberikan bansos, untuk diarahkan ke Posko Utama di kantor Kecamatan Pronojiwo.
Baca Juga : Erupsi Semeru, Tukang Cukur Ikut Galang Dana untuk Para Korban
Apalagi pada Minggu pagi tadi Gunung Semeru sempat mengeluarkan awan panas guguran (APG) sejauh 3,5 kilometer dari lidah lava. Maka hal ini disebut Sigit, cukup membahayakan bila terlalu mobilisasi kendaraan masyarakat di lokasi tersebut, akan mengganggu jalur evakuasi bagi para relawan dan tim pencarian korban jika terjadi erupsi susulan.
"Erupsi susulan masih sering terjadi, dan ini juga sangat membahayakan bagi masyarakat umum," katanya.
Adapun titik yang dilakukan penyekatan antara lain, depan SPBU Pronojiwo, depan kantor kecamatan Pronojiwo, pertigaan Balai Desa Oro-oro Ombo, Simpang 3 Puskesmas Pembantu Sumbersari, pertigaan Desa Supit Urang dan Jalan Raya Piket nol. Hanya kendaraan yang mendistribusikan bahan kebutuhan pokok dan makanan instan bagi para relawan dan warga yang diperolehkan masuk.
"Untuk kendaraan yang boleh masuk ke lokasi dibatasi, jadi tidak semua kendaraan masyarakat boleh masuk," tuturnya.
Penjagaan dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya wisatawan bencana yang sempat dikeluhkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menghambat proses evakuasi.
"Kita juga mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan kondisi disini hanya untuk berfoto atau mengambil video,” tegas Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi ini.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.