Pihaknya juga sudah menawarkan agar jenazah MR diautopsi guna memastikan sebab kematian, tapi pihak orangtua korban menolak karena pertimbangan pribadi.
Kedua orangtua korban menerima kasus yang menimpa anaknya sebagai musibah, sehingga tidak menuntut siapa pun atas kejadian dan tidak ingin dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Orangtua korban tidak menuntut secara hukum dan sudah membuat surat pernyataan. Kita tetap mendampingi proses pengambilan jenazah dari RS Polri Kramat Jati," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.