Arie juga mengatakan, bahwa seluruh keterangan terkait perkembangan kasus tersebut nantinya juga bakal disampaikan oleh Puspen AD.
"Terkait itu, saya selaku Kapendam, yang rencana (pemeriksaan) awal di sini (Bandung), itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan pers rilisnya," tegas Arie.
Diketahui, Polisi Militer berhasil mengungkap keterlibatan tiga oknum anggota TNI AD dalam kasus tewasnya Handi Saputra dan Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Ketiga oknum TNI tersebut, yakni Kolonel Infanteri P yang berdinas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka; Kopral Dua DA anggota Kodim Gunung Kidul, Kodam IV/Diponegoro; dan Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam IV/Diponegoro.
(Awaludin)