Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Tahun Baru 2022, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Rakor Pengamanan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |08:58 WIB
 Jelang Tahun Baru 2022, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Rakor Pengamanan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sejumlah kawasan yang akan diterapkan kebijakan Crowd Free Night di antaranya; Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, Asia Afrika.

Kemudian kawasan Kota Tua, Banjir Kanal Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.

Kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan tersebut mulai berlaku jelang malam tahun baru mulai 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement