Karena dalam masa Pandemi saat ini, menurut Sigit, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.
"Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi," ucap Sigit.
"Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," lanjut Sigit mengakhiri.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.