Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

30 Titik di Kota Bogor Diawasi Polisi saat Malam Tahun Baru

Antara , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |06:04 WIB
30 Titik di Kota Bogor Diawasi Polisi saat Malam Tahun Baru
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo (Foto: Antara)
A
A
A

Pengetatan mobilitas warga tidak hanya akan berlalu di pusat kota melainkan juga di wilayah-wilayah perbatasan, karena warga bisa saja mencari jalan alternatif untuk sampai ke tujuannya agar bisa berkumpul.

“Maka, selain itu ada 12 titik yang juga kita siagakan apabila ada kerumunan di luar, dari pusat kota. Ini kami siagakan juga," katanya.

Dengan begitu, Susatyo berharap pada malam pergantian tahun tidak menjadi faktor untuk penyebaran Covid-19 dan varian barunya.

Susatyo juga menegaskan para pemilik tempat usaha harus memahami dan mengerti akan aturan yang sudah ditetapkan, yakni ada usaha seperti kuliner dan lainnya yang diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB dengan syarat menampung kapasitas pengunjung hanya 50 orang dalam satu waktu.

Kemudian, mal dan pusat perbelanjaan mulai beres-beres pukul 21.00 WIB dan benar benar tutup pukul 22.00 WIB.

Satgas Covid-19 Kota Bogor tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar. “Bagi pengusaha yang boleh sampai dengan pukul 00.00 WIB, bahwa pada pukul segitu sudah harus bubar, bukan close bill pada 00.00 WIB. Kami ingatkan bahwa Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB," tegasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement