BEKASI - Polisi kembali menangkap tersangka berinisial JG (26) atas dugaan pencabulan remaja di bawah umur di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. JG mencabuli remaja berusia 17 tahun saat korban sedang mandi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan kejadian bermula ketika tersangka JG mendatangi kediaman korban yang hendak menemui ayahnya yang merupakan rekan kerjanya. Saat itu, JG gagal menemui ayah korban yang tidak ada di rumah, tersangka justru menyadari adanya korban yang tengah mandi.
“Mengetahui pintu kamar mandi tidak dikunci dan tersangka masuk dalam kamar mandi yang mana pada saat itu korban sedang tidak memakai busana,” ucap Aloysius dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Usai Cabuli Anak Tetangganya, Pria Ini Berikan Uang Rp10 Ribu