Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

90 Mayat Ditemukan Dikremasi di Dalam Gereja Tua

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |12:59 WIB
90 Mayat Ditemukan Dikremasi di Dalam Gereja Tua
90 mayat ditemukan dikremasi di sebuah gereja tua (Foto: Google maps)
A
A
A

Pada Oktober tahun lalu, Hardin didakwa Juri Agung Lucas County atas 37 tuduhan kriminal, termasuk terlibat dalam pola aktivitas korup, merusak catatan, pencurian, penyalahgunaan mayat, penipuan identitas, representasi sebagai direktur pemakaman tanpa izin dan pemeriksaan yang buruk.

Pengacara Hardin mengakui bahwa Hardin tidak memiliki lisensi direktur pemakaman dan mengklaim kliennya tidak membalsem atau mengkremasi jenazah sehingga dia tidak memerlukan lisensi.

"Posisinya, dan hukum mendukung ini, bahwa dia tidak membutuhkannya,” ujar Kerger.

Sebelumnya, pada 2015, pihak berwenang menemukan 11 mayat di garasi Tate, dalam "berbagai kondisi pembusukan" termasuk tubuh bayi.

Tate dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan, diperintahkan untuk menyerahkan lisensi direktur pembalseman dan pemakamannya, dan untuk menutup bisnisnya, Layanan Pemakaman Tate. Dia meninggal pada Desember tahun lalu di usia 65 tahun.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement