Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, 13 Titik Ganjil Genap Diberlakukan di Jakarta hingga Pukul 21.00 WIB

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |05:25 WIB
Hari Ini, 13 Titik Ganjil Genap Diberlakukan di Jakarta hingga Pukul 21.00 WIB
Ganjil Genap. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

7. Jalan Gunung Sahari

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan Fatmawati

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Ahmad Yani

12. Jalan DI. Panjaitan

13. Jalan S. Parman

Oleh karena itu, bagi kendaraan roda empat pribadi dengan pelat ganjil bisa mencari jalan alternatif, dan jika masih melintas akan dikenakan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE. Untuk itu pastikan bahwa kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan ganjil genap di Jakarta hari ini. 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement