Ditambahkannya, petugas juga mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari satu orang pemilik dan sisanya sopir truk serta bagian administrasi. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polres Bogor.
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres, kemudian SPBU mana nanti kita akan berkoordinasi dengan Pertamina," ujar Chairul.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C. Tarigan membenarkan adanya pengungkapan penimbunan solar bersubsidi tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena kasus tersebut sedianya akan dirilis esok hari.
"Benar, besok pagi rilis," singkat Siswo, dikonfimasi MNC Portal.
(Arief Setyadi )