MALANG - Seorang pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid dan musala berhasil dibekuk polisi di Malang. Pelaku berinisial AHN (26) pendatang asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tertangkap setelah polisi mendapat laporan warga pencurian kotak amal di musala di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi menuturkan, dari laporan warga pencurian kotak amal di Musala Abdul Majid di Jalan Tendean II 24, R T 02 RW 11, Kecamatan Turen Kabupaten Malang, pada Rabu 19 Januari 2022, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Dari laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Turen melakukan pengembangan terkait kasus ini dan dengan cepat berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti dari tangan tersangka langsung," ujar Suko Wahyudi, Sabtu (29/1/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya mengarah ke seorang pria berinisial AHN, sopir yang beralamatkan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengakuannya sudah beberapa kali melakukan aksi mencuri kotak amal di wilayah Malang raya.
"Tersangka sendiri masuk ke dalam musala atau masjid-masjid tersebut tidak hanya sekali dua kali bahkan lebih. Ketika berada di dalam masjid dengan situasi sepi, selanjutnya tersangka mengambil uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel atau merusak gembok kotak amal dengan menggunakan "obeng" dan "tang" yang telah disiapkan sebelumnya," jelasnya.
BACA JUGA:5 Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita, Nomor 1 Paling Aneh