Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Inspektorat Bekasi hingga Lurah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |11:55 WIB
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Inspektorat Bekasi hingga Lurah
Rahmat Effendi di KPK (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, hari ini.

Adapun, keempat saksi tersebut yakni, PNS pada Inspektorat Pemkot Bekasi, Dian Herdiana; Lurah Bojong Rawalumbu, Nanin; ASN pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; serta Karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya. Mereka diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi (RE).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Aset 

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keempat saksi tersebut. Namun, belakangan ini KPK sedang fokus menelisik sejumlah aliran uang dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Rahmat Effendi. Diduga, banyak pihak yang kecipratan dana panas tersebut.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

BACA JUGA:KPK Usut Aliran Dana ke Walikota Rahmat Effendi dari Proyek di Bekasi 

Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement