JAKARTA - Kasus harian Covid-19 dalam kurun waktu dua minggu belakangan mengalami peningkatan. Pemerintah pun menerapkan PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali, khususnya.
Menanggapi lonjakan kasua harian virus SARA-CoV-2 tersebut, Polri menyatakan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di seluruh markas kepolisian.
"Tentu untuk internal, kita menanggapi dengan merespon kita meningkatkan atau memperketat protokol kesehatan di internal sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
BACA JUGA:21 Pegawai Kejari Badung Bali Terpapar Covid-19
Dari segi eksternal, Ramadhan mengaku, pihak kepolisian akan menjanlankan tugasnya sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku dalam penerapan level PPKM pada suatu wilayah.