Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Markas Polisi Perketat Prokes

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |17:07 WIB
 Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Markas Polisi Perketat Prokes
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
A
A
A

"Kemudian tentunya kalau di eksternal kita mengikuti aturan di Pemerintah ya. Misalnya PPKM Level 3, tentu proses penanganannya mengikuti tahapan yang telah ditentukan Pemerintah," ujar Ramadhan.

BACA JUGA:Imbauan Kapolri Hadapi Lonjakan Covid-19: Jangan Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi 

Diketahui, Pemerintah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Aturan dan ketentuan dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2022 untuk payung hukum bagi daerah yang berstatus PPKM level 3.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement