Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |14:38 WIB
Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Bareskrim: Masih Penyelidikan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa, status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo masih dalam tahap penyelidikan.

"Belum, masih penyelidikan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/2/2022).

Whisnu menjelaskan, saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.

"Betul (masih periksa saksi dan ahli)," ujar Whisnu.

Sebelumnya, usai memeriksa korban sekaligus pelapor, Whisnu mengungkapkan bahwa delapan orang yang diperiksa itu mengaku bahwa mengalami kerugian, MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, dan RHH rugi Rp300 juta.

"Total keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar," ucap Whisnu.

Dalam pemeriksaan itu, kata Whisnu, penyidik mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.

"Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," ujar Whisnu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement