JAKARTA - Polri menyatakan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti bersalah terkait tewasanya satu warga saat demo menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Komitmen pimpinan Polri masih sangat jelas, kita akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah di dalam suatu peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut. Ini komitmen kami," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Dedi mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Secepatnya perintah pimpinan polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasmya," ujar Dedi.
Dalam hal ini, kata Dedi, proses pembuktian tersebut akan menghadirkan tim Labfor. Hasilnya nanti akan dipantau dan dimonitor Propam Polri dan Humas Polri.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan 1 tim dari Div Propam juga dibackup dari Div Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong," ujar Dedi.